Tag: Anak Pejabat
Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim pimpinan Heriyanti, terdakwa Radhea terbukti melanggar pasal 5 ayat 1 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, sebagaimana dakwaan kedua subsidair.
"Tidak ada barang bukti yang mengarah kepada pelaku sebagai pengedar. Tidak ada timbangan elektrik atau bungkus-bungkus yang biasa dijual. Pengakuan pelaku menggunakan narkoba secara periodik. Masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan,"
Barang bukti yang diamankan berupa ganja kering seberat 200 gram lebih.
DENPASAR, NusaBali
Aparat Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali menangkap seorang pria berinisial Wayan KK di seputaran Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Sabtu (9/7) malam pukul 21.00 Wita.
"Tersangka ini kita proses sesuai hukum berlaku. Tidak ada perbedaan perlakuan antara para tersangka. Tersangka ini sebagai pengacara. Kasus ini tidak ada kaitan dengan orang tua tersangka,"
DENPASAR, NusaBali
Petugas Sat Narkoba Polresta Denpasar menangkap oknum pengacara berinisial Putu NCA karena tindak pidana narkotika di rumahnya di kawasan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Sabtu (14/5).
DENPASAR, NusaBali
Setelah eks Sekda Kabupaten Buleleng 2011-2020, Dewa Ketut Puspaka, 61, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dalam kasus gratifikasi sejumlah pembangunan di Buleleng, kasus ini dipastikan berlanjut.
Perumda Tirta Tohlangkir melayani 39.098 pelanggan dengan 34.368 pelanggan rumah tangga
Pengadilan Negeri Semarapura, Klungkung, menggelar sidang putusan terhdap kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Nyoman Dharma Yudha Hendrawan, 23, yang merupakan anak Kepala Dinas dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung, I Komang Dharma Suyasa, Senin (13/1).
Dua anak pejabat di Klungkung yang ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung saat pesta narkoba di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Ngurah Rai Semarapura, Klungkung, Selasa (6/8) malam lalu, yakni I Nyoman Dharma Yuda Hendrawan, 22, dan Dewa Alit KM, 18, menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Rabu (4/12) siang, dengan agenda sidang berbeda.
Polisi telah menetapkan Irfan Nur Alam, PNS yang juga anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, sebagai tersangka.
INA, seorang pejabat yang juga anak kedua Bupati Majalengka diduga melakukan penembakan terhadap kontraktor gegara ditagih utang proyek.
Tiga tersangka kasus pesta narkoba di sebuah rumah kos, Jalan Ngurah Rai Semarapura, Selasa (6/8), dilimpahkan penyidik Polres ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung, Kamis (10/10).
Pasca Digerebek Polisi Saat Pesta Narkoba di Tempat Kos
Kadis Dukcapil Klungkung Komang Dharma Suyasa siap pecat anaknya, Nyoman Dharma Yuda Hendrawan, sebagai tenaga kontrak di OPD yang dia pimpin
Terdakwa Putu Sweta yang tidak didampingi kuasa hukumnya menyatakan menerima putusan hakim tersebut.
Atas tuntutan, terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum, langsung menyampaikan pembelaan secara lisan dengan meminta keringanan hukuman dari majelis hakim.
Anak kandung anggota Fraksi PDIP DPRD Karangasem I Nyoman Winata, yakni I Gede Chandra Adi Nata, 30, jadi korban dugaan penganiayaan, hingga bibirnya bengkak dan sulit makan.
Kecelakaan tunggal terjadi depan Pura Dalem Puri, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Selasa (16/1) pagi, ketika sebuah mobil Suzuki Swift DK 1123 KU tabrak pohon perindang jalan hingga tumbang.
Pelaku utama penusukan prajurit TNI, Prada Yanuar Setiawan, 20 hingga tewas yang merupakan anak di bawah umur berinisial DKDA, 16 yang sudah divonis 4 tahun penjara memilih pindah lokasi penahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak di Karangasem ke LP Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)